Nomor : 2630/C5/DM.00.02/2024
Tanggal : 13 Desember 2024
Hal : Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2025
Yth.
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala SMA di seluruh Indonesia
Mengacu pada Surat Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025 Nomor 746/a.u/snpmb/XII/2024 tentang Permohonan Persiapan Integrasi E-rapor ke PDSS dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2025, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
- Dinas Pendidikan Provinsi diharapkan memantau sekolah dalam proses persiapan dan pendaftaran SNPMB 2025 dan memastikan sekolah telah menyelesaikan semua persyaratan sebelum masa pendaftaran berakhir.
- Satuan pendidikan diharapkan memperhatikan dan mengingat tanggal-tanggal penting dalam pelaksanaan SNPMB Tahun 2025 dan tepat waktu dalam mengikuti proses pendaftaran.
- Bagi satuan pendidikan yang menggunakan e-rapor, diharapkan untuk segera melakukan sinkronisasi data e-rapor 5 semester siswa kelas 12 ke Dapodik sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Hal ini dilakukan untuk memudahkan dan mempercepat proses registrasi akun SNPMB sekolah dan siswa eligible pada PDSS.
- Satuan pendidikan yang telah melakukan sinkronisasi e-rapor 5 semester dengan Dapodik sampai batas waktu 31 Desember 2024 akan diberikan pilihan untuk mengisi PDSS terintegrasi dengan erapor dan mendapatkan penambahan kuota siswa eligible peserta SNBP sebesar 5%.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Direktur,
ttd
Winner Jihad Akbar, S.Si., M.Ak. NIP 198202212005011002
Tembusan:
- Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen
- Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
- Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan
Isi lengkap dari surat dapat dilihat di sini