Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru

Siaran Pers Nomor: 02/sipers/snpmb/II/2025 Penyelesaian Pengisian PDSS Untuk Memberikan Kesempatan Siswa Mendaftar SNBP dapat dilihat pada menu Unduhan

Siaran Pers Nomor: 02/sipers/snpmb/II/2025 Penyelesaian Pengisian PDSS Untuk Memberikan Kesempatan Siswa Mendaftar SNBP

Diunggah pada 7 February 2025

SIARAN PERS

Nomor: 02/sipers/snpmb/II/2025

PENYELESAIAN PENGISIAN PDSS UNTUK MEMBERIKAN KESEMPATAN SISWA MENDAFTAR SNBP

Sehubungan dengan perkembangan finalisasi pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) pada 31 Januari 2025, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

  1. Jadwal pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah dimulai dari 06 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025. Panitia SNPMB memberikan fasilitas kepada masyarakat (siswa, orang tua, sekolah, dan Dinas Pendidikan) untuk melihat serta memantau perkembangan pengisian PDSS oleh sekolah melalui Viewer Pengisian PDSS di web SNPMB (https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/snbp/viewer-data-sekolah). Selain itu, statistik perkembangan PDSS setiap hari sudah disampaikan melalui media sosial SNPMB. Sekolah yang mengalami kendala dalam pengisian PDSS juga telah diberi fasilitas oleh Helpdesk dan Call Center. Terhadap permasalahan yang ada juga telah dilakukan konsolidasi sistem sejak dini antara data sekolah dan Dapodik/EMIS.

  2. Hingga penutupan pengisian PDSS pada 31 Januari 2025, pukul 15.00 WIB, sekolah yang menyelesaikan finalisasi pengisian berjumlah 21.003, atau 1.513 sekolah lebih banyak dibandingkan tahun 2024. Demikian pula siswa yang sudah melakukan finalisasi nilai berjumlah 908.128, atau 63.465 siswa lebih banyak dibandingkan tahun 2024. Hal ini menunjukkan sudah banyak sekolah yang berkomitmen dan peduli terhadap jadwal dan tahapan pengisian PDSS. Selain itu, penambahan jumlah sekolah dan siswa yang finalisasi di tahun 2025 menunjukkan tidak ada kendala pada sistem PDSS.

  3. Proses pengisian PDSS terdiri dari beberapa tahapan: • Finalisasi data sekolah: sekolah mengonfirmasi kebenaran data sekolah seperti NPSN, nama kepala sekolah, alamat, dan sebagainya, dengan cara klik • Finalisasi siswa eligible: sekolah menginputkan daftar siswa yang dinominasikan mengikuti SNBP • Finalisasi kurikulum: sekolah mengidentifikasi jenis kurikulum beserta mata pelajaran yang ditempuh oleh siswa selama lima semester • Finalisasi nilai: sekolah mengunggah nilai siswa/memasukkan nilai siswa di setiap mata pelajaran

  4. Berdasarkan evaluasi pengisian PDSS dan koordinasi panitia nasional dengan Kemendiktisaintek serta Kemendikdasmen, ditemukan sekolah yang sudah melengkapi siswa eligible, sudah melengkapi nilai, namun belum melakukan finalisasi. Hal ini menyebabkan para siswa pada sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi PDSS tersebut tidak dapat melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Terdapat 373 sekolah teridentifikasi masuk kategori ini, dan Panitia SNPMB sudah memberikan kesempatan untuk finalisasi dan diumumkan melalui running text di laman juga media sosial pada hari Minggu, 2 Februari 2025, dan diperkuat kembali melalui siaran pers pada hari Selasa, 4 Februari 2025. Hingga tanggal 6 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, sekolah yang difasilitasi berjumlah 297 sekolah dari total 373 sekolah dan memberikan kesempatan kepada 9.438 siswa untuk mengikuti SNBP.

  5. Selain persoalan finalisasi nilai, hasil evaluasi juga menemukan sekolah yang sudah melengkapi nilai pada sebagian besar siswa, namun masih terkendala di beberapa siswa. Sampai batas waktu pengisian PDSS berakhir, sekolah tidak mampu memfinalkan nilai sebagian kecil siswa. Hal ini berdampak kepada siswa eligible yang sudah lengkap pengisian nilai rapornya menjadi gagal terfinalisasi. Panitia SNPMB memberikan kesempatan untuk finalisasi siswa yang telah lengkap pengisian seluruh nilai namun sekolah gagal melakukan finalisasi. Hal ini bertujuan untuk memberi kesempatan siswa dengan nilai lengkap mengikuti SNBP. Sekolah yang memiliki persoalan tersebut pada poin nomor (5) ini telah dihubungi oleh panitia nasional untuk berkirim email ke halo-snpmb@bppp.kemdikbud.go.id dan ditunggu hingga Jumat, 7 Februari 2025, pukul 15.00 WIB. Dokumen yang harus dilengkapi oleh Sekolah berupa Dokumen Surat Kuasa, yang setidaknya berisi informasi berikut: a. Identitas Sekolah (Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kab.) b. Identitas Siswa (Nama siswa, NISN) dengan nilai tidak lengkap yang akan diabaikan/dihapus dari daftar eligible c. Poin pernyataan:

    • Tidak menambah data nilai pada PDSS
    • Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk mengabaikan/menghapus siswa dengan nilai tidak lengkap dari daftar eligible
    • Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk melakukan Finalisasi Akhir
    • Dampak yang ditimbulkan dari proses ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah. Hingga tanggal 6 Februari 2025, pukul 13.00, sudah diterima surat kuasa untuk finalisasi siswa dari 193 sekolah dan memberikan kesempatan kepada 5.540 siswa untuk mendaftar SNBP.
  6. Pendaftaran SNBP berlangsung dari tanggal 4 – 18 Februari 2025. Hingga tanggal 5 Februari 2025, pukul 21.00 sejumlah 44.260 siswa dari 909.007 siswa eligible telah menyelesaikan pendaftaran SNBP. Apresiasi dan perhatian perlu diberikan kepada sekolah yang telah berkomitmen pada panjadwalan dan siswa yang saat ini sedang melakukan proses pendaftaran SNBP. Tangkapan media sosial terkait dengan siaran pers finalisasi pengisian PDSS tanggal 4 Februari 2025 menunjukkan apresiasi masyarakat terhadap komitmen pelaksanaan yang sesuai dengan ketetapan dan penjadwalan awal.

  7. Seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN terdiri atas tiga jalur:

    • SNBP – kuota minimum 20%
    • SNBT (seleksi nasional berdasarkan tes) – kuota minimum 40%
    • Seleksi jalur Mandiri (diselenggarakan oleh PTN masing-masing) – kuota maksimal 30% dan 50% untuk PTNBH)

    Bagi siswa yang tidak mengikuti SNBP atau yang mengikuti SNBP namun tidak diterima, kesempatan untuk melanjutkan PTN masih terbuka baik di jalur SNBT maupun seleksi jalur Mandiri dengan kuota yang lebih besar dibandingkan SNBP. Selain itu, afirmasi KIP kuliah juga tersedia di ketiga jalur penerimaan mahasiswa.

  8. Bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria tersebut pada nomor 4 dan 5, Panitia tidak dapat mengakomodasi finalisasi pengisian PDSS dengan mempertimbangkan factor akuntabilitas, keberadilan, integritas, serta menghargai sekolah yang telah tertib dan berdisiplin dalam pengisian PDSS.

Jakarta, 06 Februari 2025

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab

Panitia SNPMB 2025

ttd

EDUART WOLOK NIP 197605232006041002

Siaran Pers secara lengkap dapat diunduh di sini

Video penjelasan siaran pers ini dapat dilihat di sini

Previous

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru

Gedung D lt.2, Kemdiktisaintek Jl. Pintu I Senayan, Jakarta 10270
Telp. (021) 3104041 Email: snpmb@bppp.kemdikbud.go.id;
Helpdesk: https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Kebijakan Privasi